CONTOH MAKALAH EMANSIFASI WANITA DALAM PANDANGAN ISLAM



MAKALAH



 EMANSIFASI WANITA DALAM PANDANGAN ISLAM

 Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas


Mata Kuliah SPAI


Dosen : Tim Dosen SPAI




 




 LOGO






Disusun oleh :
BELLIA CANTIKA
0601874
Matematika-B




PROGRAM S1 PENDIDIKAN GURU SD


UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

KAMPUS TASIKMALAYA


2006



KATA PENGANTAR



Puji dan syukur penulis sampaikan kehadirat illahi Robbi, karena berkat Dia-lah penulis dapat menyelesaikan dengan tanpa halangan, penyelesaian makalah ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak terutama Tim Dosen PAI. Penulis ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Adapun salah satu tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah SPAI, selain itu juga penulis berharap makalah ini makalah ini bermanfaat bagi para pembaca khususnya. Masih banyak kekurangan dalam penyusunan ini, oleh karena itu penulis mohon saran dan kritiknya dari para siswa.





Tasikmalaya,    November 2014


Penulis



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I   PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
I.2 Tujuan
BAB II  PEMBAHASAN MASALAH
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
III.1 Kesimpulan
III.2 Saran


BAB I


PENDAHULUAN



 

I.1 Latar Belakang

Dalam kehidupan berumahtangga, tentu saja permasalahan timbul akibat kurangnya ekonomi. Kebutuhan keluarga tidaklah cukup hanya mengandalkan penghasilan dari sebelah pihak (suami). Oleh karenanya islam tidak melarang istri untuk beaktivitas di luar rumah demi menciftakan ketenangan dan kebahagiaan anggota keluarga.

I.2 Tujuan

·         Untuk  menciftakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warohmah
·         Supaya tidak terjadi penyalahgunaan emansifasi wanita



BAB II



PEMBAHASAN MASALAH


Terdapat perbedaan antara laki-laki dan perempuan, tidak pada bentuk fisiknya saja, tetapi juga dalam bidang fsikis. Pembagian kerja, hak dan kewajiban yang ditetapkan agama terhadap masing-masing didasarkan pada perbedaan itu. Pola pembagian kerja yang ditetapkan agama tidak menjadikan salah satu pihak bebas dari tuntunan dan tuntunan, minimal dari segi moral untuk membantu pasangannya.
Islam meletakan kewajiban mencari nafkah untuk menafkahi keluarga dipundak suami, sedangkan istri, seperti sabda Rasul SAW, Memimpin rumah tangga dan bertanggung jawab atas keuangan suami.
Dari hadist diatas tergambar tugas-tugas yang harus dipenuhi istri, serta peran yang diembannya dalam memelihara rumah tangga baik dari segi kebersihan, keserasian, tata ruang, pengaturan menu makanan samapai pada keseimbangan anggaran. Bahkan seorang istri ikut bertanggung jawab bersama suami untuk menciftakan ketenangan bagi seluruh anggota keluarga.
Sebagai ibu, seorng istri adalah pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya, khususnya pada masa balita karena sifat keibuan hanya dimiliki oleh wanita. Anak pada periode pertama kelahirannya sangat membutuhkan ibu dan bapaknya. Dari sini dibutuhkan seorang penanggung jawab jiwa dan mental anak, agama menugaskan kepada ibu yang memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh sang ayah dalam bidang tersebut, tidak berarti bahwa suami tidak berkewajiban mendidik anak.
Istri bertugas memelihara rumah tangga bukan berarti wanita tidak boleh bekerja. Islam tidak melarang istri bekerja tetapi islam tidak mendorong hal tersebut. Seperti yang diuraikan Muhammad Quthb dalam bukunya, “Perempuan pada zaman nabi pun bekerja”, ketika kondisi menunutut mereka untuk bekerja. Masalahnya bukan terletak pada ada atau tidaknya hak mereka bekerja, tapi islam tidak cenderung mendorong wanita keluar rumah kecuali untuk pekerjaan-pekerjaan yang sangat perlu, yang dibutuhkan masyarakat atau atas dasar kebutuhan wanita tertentu. Misalnya, kebutuhan untuk bekerja karena tidak ada yang membiayai hidupnya.
Walaupun islam tidak melarang istri untuk bekerja, namun tetap saja ada batasan-batasan tertentu yang harus dipatuhi oleh istri, karena ada pekerjaan yang dilarang oleh agama sekalipun istri berpotensi dan mampu mengemban tugas tersebut selama masih ada kaum laki-laki. Seperti halnya kepemimpinan QS, An-nisa : 34 yang menjelaskan bahwa laki-laki adalah pimpinan bagi kaum wanita. Dan dalam hadist nabi Muhammad yang menegaskan bahwa tidak akan bahagia satu kaum yang menyerahkan bahwa tidak akan bahagia satu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan.

BAB III



KESIMPULAN DAN SARAN


III.1 Kesimpulan

Islam membenarkan kaum wanita untuk aktif dalam berbagai bidang di dalam ataupun di luar rumah. Cara bekerjanya dapat dilakukan baik secara mandiri, bersama orang lain dengan lembaga pemerintah maupun swasta. Selama pekerjaan tersebut dibutuhkan olehnya dan dilakukan dalam suasana terhormat sopan, terhindar dari dampak-dampak negatif pekerjaan tersebut terhadap diri dan lingkungannya. Seorang istri dapat melakukan hal diatas selama tugas pokok sebagai istri tidak terabaikan.

III.2 Saran

Dengan pekerjaan yang kita emban, kita tidak boleh mengabailkan tugas pokok kita sebagai istri, walaupun kita (istri) mempunyai pekerjaan di luar rumah tapi istri harus mampu menciftakan keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah. Dan istri juga tidak boleh menyalahgunakan emansivasinya sehingga ingin menyamakan derajatnya dengan laki-laki (suami).
           
0 Komentar untuk " CONTOH MAKALAH EMANSIFASI WANITA DALAM PANDANGAN ISLAM "

Back To Top