BAB II
ISI
2.1
Dasar
dan Tujuan Pendidikan Jasmani
Pelaksanaan olahraga
dan kesehatan di sekolah selama ini pada umumnya hanya mengajarkan kemampuan
gerak dan keterampilan dasar kegiatan olah raga yang kemudian dikembangkan oleh
setiap individu atau anak didik kemampuan da keterampilan tersebut mengarah
prestasi optimalnya. Dalam usaha mencapai prestasi optimal tersebut, dapat
dikatakan siswa kurang mantap melakukan latihan. Pada dasarnya para guru dalam
mengajar pendidikan jasmani lebih mengutamakan kesehatan pribadi, kepercayaan
diri, kemampuan bereaksi, dan berusaha mengurangi kelainan yang timbul karena
tugas-tugas di dalam kelas yang tidak banyak memerlukan kegiatan jasmaniah.
Dalam surat keputusan
menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. No. 1413/U/1987 tanggal 14 Juli 1987
dinyatakan adanya perubahan dari istilah pendidikan olahraga dan kesehatan
menjadi pendidikan jasmani di dalam surat keputusan tersebut dijelaskan pula
tentang pendidikan jasmani.
Di dalam surat
keputusan tersebut dijelaskan pula tentang pendidikan jasmani, tujuan
pendidikan jasmani, yaitu :
a.
Pengembangan
individu secara organis (makhluk individu)
Maksudnya,
pengembangan psiologis anak didik sebagai hasil mengikuti kegiatan pendidikan
jasmani secara teratur, tertib, dan terprogram melalui kegiatan tersebut organ
tubuh yang merupakan mesin kehidupan dapat tumbuh dengan baik.
b.
Pengembangan
individu secara intelektual
Anak didik yang
melakukan kegiatan pendidikan jasmani secara teratur di sekolah akan mengalami
pertumbuhan fisik yang berkaitan dengan fosturnya sehingga otot-ototnya menjadi
kuat dan besar.
c.
Pengembangan
individu secara intelektual
Kegiatan pendidikan
jasmani, secara langsung dan tidak langsung, ikut dalam kegiatan olah raga
permainan misalnya : Untu dapat mengalahkan lawan bermain diperlukan siasat
atau taktik
d.
Pengembangan
individu secara emosional
Dalam kegiatan olah
raga yang diprogram yang diprogram dalam pelajaran pendidikan jasmani, emosi,
perlu mendapat perhatian yang besar. Bila upaya pengembangan pengendalian emosi
kurang baik, timbulh perkelahian antar pemain.
2.2
UKS
Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS) merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan derajat hidup
sehat peserta didik sendiri mungkin, yang dilakukan secara terpadu oleh empat
Departemen terkait beserta seluruh jajarannya baik di tingkat pusat maupun
daerah.
Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS) merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan derajat hidup
sehat peserta didik sedini mungkin, yang dilakukan secara terpadu oleh empat
Departemen terkait beserta seluruh
jajarannya, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Landasan pembinaan dan
pengembangan UKS adalah SKB 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
A. PELAKSANAAN, PEMBINAAN DA PENGEMBANGAN UKS
Untuk
melaksanakan pembinaan dan pengembangan UKS secara terpadu dan terkordinasi,
maka dibentuk Tim pembina UKS pada setiap jenjang pemerintahan yaitu :
1. Tim Pembina UKS Tingkat
Pusat
2. Tim Pembina UKS Tingkat
Propinsi (Dati I)
3. Tim Pembina UKS Tingkat
Kabupaten/Kodya/(Dati II)
4. Tim Pembina UKS Tingkat
Kecamatan.
Sedangkan
di Sekolah/Madrasah/Pondok Pesantren dinamakan Tim Pelaksana UKS. Struktur
organisasi tim Pelaksana UKS di Sekolah/ Madrasah yang telah dibakukan adalah
sebagai berikut :
-
Pembina : Kepala Desa/Lurah (Surat Edaran
Mendagri
No.411.5/2057/PUOD, 4 Juni 1988
-
Ketua : Kepala Sekolah/Madrasah
-
Ketua
I : Unsur Pemerintahan
Desa/Kelurahan/LKMD
-
Ketua
II : Unsur BP3/ POMG
-
Sekretaris : Unsur guru
-
Anggota : - Unsur Kandepdikbud Kecamatan
- Unsur Pengurus OSIS/atau Dokter Kecil/
Kader
Kesehatan Remaja
Pembinaan
Tim Pelaksanaan UKS di Sekolah dilakukan langsung Tim Pembina UKS tingkat
Kecamatan yang struktur oraganisasinya adalah sebagai berikut:
Tim Pembina UKS
Tingkat Kecamatan
-
Ketua
Ketua : Camat
-
Ketua
Ketua I : Kakan Depdikbud
Kecamatan
-
Ketua
II : Kepala Puskesmas
-
Ketua
III : Pengawas/ Pendais/
PPA
-
Ketua
IV : Kepala Ranting
Dinas P dan K
-
Ketua
V : Ketua Tim
penggerak PKK
-
Sekretaris
: Staf Kecamatan
-
Anggota : - Unsur Kandepdag Kecamatan
-
Unsur Puskesmas
- Unsur Depag
- Unsur Dinas PP/PK
Kecamatan
- Unsur PKK Kecamatan
B. PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEBANGAN UKS
1. Program Pembinaan Peserta Didik
a. Pendidikan Kesehatan
b. Pelayanan Kesehatan
2. Program Pembinaan Pembina UKS
(Ketenagaan)
a. Peningkatan formal
b. Penataran, lokakarya, seminar dan
lain-lain
c. Supervisi dan bimbingan teknis
d. Pengawasan
3. Program Pembinaan Sarana/Prasarana
pendidikan dan pelayanan Kesehatan
4. Program Pembinaan Lingkungan
a. Lingkungan sekolah
b. Lingkungan keluarga
c. Lingkungan masyarakat
5. Program Penelitian dan Pengembangan
C. CARA MELAKSANAKAN PROGRAM UKS
Sesuai
dengan tujuan UKS adalah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat
kesehatan peserta didik sedini mungkin, maka program UKS yang dikenal dengan
TRIAS UKS (pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan
kehidupan sekolah yang sehat) perlu dilaksanakan secara benar dan terpadu.
1. Cara Melaksanakan Pendidikan Kesehatan
di Sekolah/Madrasah
a. Guru pendidikan jasmani dan kesehatan
yang mengajar sesuai dengan kurikulum/ GBPP yang berlaku
b. Guru kelas, bila belum ada/tidak ada
guru Mata Pelajaran Penjaskes
c. Guru Pembinaan UKS yaitu guru yang telah
mendapat penataran pelatihan tentang UKS. Guru pembina UKS harus menyampaikan
pendidikan kesehatan kepada peserta didik dalam bentuk-bentuk praktis dan mudah
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari Misalnya : Bagaimana cara mengolah
singkong agar terhindar keracunan. Bagaimana cara menyemprot nyamuk agar tidak
keracunan obat nyamuk.
d. Kepala sekolah
Kepala
sekolah adalah bertanggung jawab tentang pelaksanaan UKS di sekolah/Madrasah,
selain harus memberikan pembinaan kepada guru-guru yang bertugas, juga harus
mampu memberikan pendidikan kesehatan kepada peserta didik baik secara langsung
maupun tidak langsung, yaitu menggantikan guru yang berhalangan hadir.
Faktor-faktor yang dapat menentukan
keberhasilan pendidikan kesehatan di sekolah adalah:
-
Keteladanan dan dorongan
Faktor keteladanan dan dorongan tenaga kependidikan
(kepala sekolah / madrasah /guru / dan pegawai) di sekolah, orang tua di rumah
maupun masyarakat yang baik, mempunyai dampak positif terhadap keberhasilan
pendidikan kesehatan.
Kepala sekolah, guru dan pegawai sekolah/madrasah
dituntut selalu dapat menjadi contoh tauladan dan mampu mendorong peserta didik
baik dalam berpakaian, penampilan maupun tingkah laku yang baik. Hal tersebut
dapat menanam kebiasaan yang baik dalam diri peserta didik.
-
Hubungan
guru orang tua peserta didik
Kesinambungan hubungan
antara guru dan orang tua munrid harus tetap terjaga dengan baik, dalam pengertian apa yang diberikan
oleh guru di sekolah, hendaknya ditunjang oleh orangtua di rumah. Dengan cara
demikian peranan garu dan orang tua dalam mengupayakan keberhasilan pendidikan
kesehatan dapat saling menunjang dan melengkapi.
2. Cara Melaksanakan Pelayanan Kesehatan di
Sekolah/Madrasah
a. Pelayanan kesehatan diSekolah/Madrasah,
dilakukan sebagai berikut :
1. Sebagian kegiatan pelayanan kesehatan
sekolah, didelegasikan kepada guru, setelah guru ditatar/dibimbing oleh petugas
Puskesmas. Kegiatan tersebut berupa kegiatan peningkatan (promotif), pencegahan
(preventi) dan pengobatan ringan/ sederhana pada waktu terjadi
kecelakaan/penyakit, sehingga selain menjadi kegiatan pelayanan kesehatan juga
meniadi kegiatan pendidikan.
2. Sebagian lagi kegiatan pelayanan karcna
boleh dilakukan oleh petugas Puskesmas, dan dilaksanakan sesuai dengan waktu
yang telah direncanakan secara terpadu (antara kepala Sekolah! Madrasah dan
petugas Puskesmas)
b. Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Pelayanan kesehatan di
Puskesmas bagi peserta didik yang dirujuk dari sekolah/madrasah untuk kasus
yang tidak dapat ditangapi oleh sekolah/madrasah. Untuk itu perlu diadakan
kesepakatan pembiayaan peserta didik pada rapat perencanaan. Oleh karena itu setiap peserta
didik sejak kelas I sampai kelas VI harus memiliki buku/kartu rujukan yang
dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
3. Cara Melaksanakan Kegiatan Pembinaan
Lingkungan kehidupan Sekolah yang Sehat
Pembinaan
lingkungan kehidupan sekolah yang sehat dapat dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
a. Kegiatan Intrakurikuler, melalui mata pelajaran pendidikan
kesehatan, atau pendidikan kesehatan yang diintegrasikan ke dalam mata
pelajaran lain yang relevan. Karena keterbatasan waktu diharapkan dilaksanakan
malalui ekstrakurikuler.
b. Kegiatan ekstrakuler, yang dapat menunjang pembinaan
lingkungan sekolah sehat, antara lain :
1) Lomba sekolah sehat
2) Lomba kebersihan antar kelas
3) Menggambar/melukis
4) Mengarang
5) Kerja bakti
6) Piket kelas
4. Cara Melaksanakan Evaluasi dan Pelaporan
Agar supaya
program UKS dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana, maka perlu diadakan
pengendalian dan pengawasan. Salah satu pengendalian dan pengawasan dilakukan
melalui kegiatan evaluasi dan pelaporan.
a. Sasaran dan unsur yang dievaluasi
1) Peserta didik
Tingkat pengetahuan positif,
perilaku, hidup sehat, dan dampak pelaksanan UKS seperti : menurunnya angka
absensi murid, kenaikan berat badan, kenaikan kesehatan secara umum.
2) Guru/tenaga kependidikan
unsur-unsur yang dievaluasi,
antara lain tingkat pengetahuan, motivasi mengajar, melakukan kebiasaan yang
baik, keadaan kesehatan.
3) Sekolah / madrasah dan lingkunban
Sasaran yang dievaluasi adalah :
a) Gedung
b) Sarana sanitasi
c) Halaman dan pekarangan
d) Program / rencana, jenis kegiatan dan
keterlaksanaan program
b. Waktu evaluasi
Waktu pelaksanaan evaluasi
di SD / MI adalah sebagai berikut :
1) Setiap hari terus menerus
2) Setiap minggu / setiap bulan
3) Catur wulan
4) Enam bulan sekali
5) Insidentil/ secara mendadak karena ada
keperluan yang mendesak, misalnya ada wabah suatu penyakit
Pelaporan
a. Sasaran pelaporan
Yang menjadi sasaran
pelaporan ini, pada dasarnya sama dengan sasaran pada evaluasi, namun secara
spesifik sasaran pelaporan mencakup hal-hal sebagai berikut ;
1) Management/pengelolaan kegiatan
2) Jenis keberhasilan dan tidak
keberhasilan
3) Upaya pengembangan yang dilaksanakan
b. Waktu pelaporan
Laporan hasil pelaksanaan
UKS di sekolah/madrasah disusun dan disampaikan dua kali dalam setahun yaitu :
1) Laporan tengah tahunan (disampaikan pada
bulan Januari)
2) Laporan tahunan (disampaikan pada bulan
juli)
c. Penyusunan laporan
Laporan Tim Pelaksanaan UKS
disusun guru pembina UKS yang menangani UKS bersama dengan kepala
sekolah/madrasah. Laporan ditanda tangani oleh kepala sekolah/madrasah selaku
Ketua Tim Pelaksanaan UKS.
d.
Arah/alur laporan
Laporan tengah tahunan dan laporan tahunan disampaikan
kepada Tim Pembina UKS Kecamatan, dengan tembusannya kepada :
1)
Puskesmas Kecamatan
2)
Kantor Depdikbud Kecamatan (SD)
3)
Pemilik Pendidikan Agama/Pendai
(MI)
Contoh 1: Penyusunan Laporan
FORMAT
LAPORAN PELAKSANAAN UKS
TENGAH TAHUNAN /TAHUNAN
I.
Data Sekolah/Madrasah
Nama Sekolah/Madrasah :
Alamat :
Nomor Telepon :
Kode Pos :
Jumlah Siswa : Laki-laki
..............................................
Perempuan
.........................................
II.
Kegiatan UKS
A.
Pendidikan Kesehatan
1.
Pemeriksaan Berkala :
............................................... kali
2.
Pemeriksaan Rutin :
…….......................................... kali
3.
Pengukuran Tinggi
Berat Badan Siswa :
................................................ kali
4.
Anggota Dokter Kecil :
................................................ kali
5.
Anggota PKS :
................................................ kali
6.
Anggota Pramuka :
................................................ orang
7.
Anggota PMR :
................................................ orang
8.
Lomba Kebersihan
Kelas :
................................................ orang
Tag :
MAKALAH OLAH RAGA
0 Komentar untuk " CONTOH MAKALAH PENDIDIKAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN JASMANI DAN UKS BAB II ISI "