B. Manusia Sebagai Mahluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial adalah manusia yang
senantiasa hidup dengan manusia lain (masyarakatnya). Ia tidak dapat
merealisasikan potensi hanya dengan dirinya sendiri. Manusia akan membutuhkan
manusia lain untuk hal tersbut, termasuk dalam mencukupi kebutuhannya.
Manusia sebagai
pribadi adalah berhakikat sosial. Artinya, manusia akan senantiasa dan selalu
berhubungan dengan orang lain. Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa
bantuan orang lain. Fakta ini memberikan kesadaran akan “ketidakberdayaan”
manusia dalam memenuhi kebutuhannya sendiri.
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau
makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang
berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai
makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan
masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam
berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat
dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada
diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan
orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak
hidup di tengah-tengah manusia.
Ketika manusia sebagai makhluk individu ternyata tidak
mampu hidup sendiri. Pada usia bayi, ia sudah menjalin hubungan terutama dengan
ayah dan ibu, dalam bentuk gerakan, senyuman, dan kata-kata. Pada usia 4 tahun,
ia mulai berhubungan dengan teman- teman sebaya dan melakukan kontak sosial.
Pada usia-usia selanjutnya, ia terikat dengan norma budaya-norma budaya
pergaulan dengan lingkungan yang semakan luas. manusia hidup dalam lingkungan
sosialnya. Ia dalam menjalani kehidupannya akan senantiasa bersama dan
bergantung pada manusia lainnya.
Manusia saling membutuhkan dan harus bersosialisasi
dengan manusia lainnya. Hal ini disebabkan manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya tidak dapat memenuhinya sendiri. Ia akan bergabung dengan manusia lain
membentuk kelompok-kelompok dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan tujuan hidup.
Dalam hal ini, manusia sebagai individu memasuki kehidupan bersama dengan
individu lainnya.
Berdasarkan proses diatas, manusia lahir dengan
keterbatasan, dan secara naluriah manusia membutuhkan hidup dengan manusia
lainnya. Manusia sejak lahir dipeliharadan dibesarkan dalam sesuatu masyarakat
terkecil, yaitu keluarga. Keluarga terbentuk karena adanya pergaulan antar
anggota sehingga dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakakn kebutuhan
manusia. Esensinya, manusia memerlukan orang lain atau hidup hidup dalam
kelompoknya
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai
makhluk sosial, karena beberapa alasan sebagai berikut
a.
Manusia tunduk pada aturan,
norma budaya sosial.
b.
Perilaku manusia
mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.
Mansuia memiliki kebutuhan
untuk berinteraksi dengan orang lain.
d.
Potensi manusia akan
berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
Manusia sebagai pribadi adalah berhakikat sosial.
Artinya, manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan dengan orang lain.
Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Fakta ini
memberikan kesadaran akan “ketidakberdayaan” manusia dalam memenuhi
kebutuhannya sendiri.
Kebutuhan akan orang lain dan interaksi sosial membentuk
kehisupan berkelompok pada manusia. Berbagai kelompok sosial tumbuh seiring
dengan kebutuhan manusia untuk saling berinteraksi.
Dalam berbagai kelompok sosial ini, manusia membutuhkan norma
budaya-norma budaya pengaturannya. Terdapat norrma-norma budaya sosial sebagai
patokan untukbertingkah laku bagi manusia di kelompoknya. Norma budaya-norma
budaya tersebut ialah:
1.
Norma budaya agama atau
religi, yaitu norma budaya yang bersumber dari Tuhan yang diperuntukkan bagi
umat-Nya. Norma budaya agama berisi perintah agar dipatuhi dan larangan agar
dijauhi umat beragama. Norma budaya agama ada dalam ajaran-ajaran agama.
2.
Norma budaya kesusilaan
atau moral, yaitu norma budaya yang bersumber dari hati nurani manusia untuk mengajak
kepada kebaikan dan menjauhi keburukan. Norma budaya moral bertujuan agar
manusia berbuat baik secara moral. Orang berkelakuan baik adalah orang yang
bermoral, sedangkan orang yang berkelakuan buruk adalah orang tidak bermoral
atau amoral.
3.
Norma budaya kesopanan atau
adat adalah norma budaya yang bersumber dari masyarakat dan berlaku terbatas
pada lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Norma budaya ini di maksudkan
untuk menciptakan keharmonisan hubungan antarsesama.
4.
Norma budaya hukum, yaitu norma
budaya yang dibuat masyarakat secara remi (negara) yang pemberlakuannya dapat
dipaksakan. Norma budaya hukum yang brsifat tertulis.
C. Manusia sebagai Mahluk
Berbudaya
Kata budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya yang
berarti cipta, karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai
singkatan kata kebudayaan, yang berasal dari Bahasa Sangsekerta budhayah
yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Budaya atau kebudayaan dalam Bahasa
Belanda di istilahkan dengan kata culturur.
Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan dalam
bahasa Latin dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan,
menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini
berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia
untuk mengolah dan mengubah alam.
Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
Kebudayaan
adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide
atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyaraka.
Manusia Perbedaan Manusia dengan makhluk lainnyaadalah :
manusia mempunyai akal budi yang merupakan kemampuan berpikir manusia sebagai
kodrat alami Budi erasal dari bahasa sanskerta Budh artinyaakal,tabiat,
perangai, dan akhlak.
Menurut Sutan Takdir Alisyahbana Budi yang mnyebabkan
manusia mengembangkan suatuhubungan bermakna dengan alam sekitarnya dengan
jalan memberikan penilaian objektif terhadap objek dan kejadian.Manusia dengan
akal budinya mampumemperbaruhi dan mengembangkan sesuatu untuk kepentingan
hidup dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.
Selain itu, norma budaya dapat dibedakan pula menjadi
empat macam berdasarkan kekuatan berlakunya dimasyarakat. Ada norma budaya yang
daya ikatnya sangat kuat, sedang, dan ada pula norma budaya yang daya
ikatnya sangat lemah yang mempengaruhi kebudayaan, sikap dan kelakuan
yang telah menyatu kuat dalam pola-pola perilaku sebuah masyarakat.
Tag :
MAKALAH PLSBT
0 Komentar untuk " CONTOH MAKALAH PLSBT TENTANG PERNANAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU SOSIAL DAN BUDAYA TERHADAP TERBENTUKNYA PERADABAN DI MASYARAKAT BAB II BAG.2 "